logo

Written by Admin on . Hits: 1143

PELAKSANAAN PENYEMPROTAN DISINFEKTAN DI PENGADILAN AGAMA PEKALONGAN

 

Pekalongan - Senin, 23 Maret 2020. Dalam suasana yang cukup mengkhawatirkan dikarenakan semakin meningkatnya penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) khususnya di Kota Pekalongan yang sampai saat ini telah mencapai 1 orang positif (+) corona, 31 orang ODP (Orang Dalam Pemantauan), dan 2 orang (Pasien Dalam Pengawasan). Pengadilan Agama Pekalongan merupakan salah satu instansi pemerintah yang berhubungan dengan pelayanan masyarakat dan merupakan salah satu ruang publik, maka Pengadilan Agama Pekalongan mengajukan permohonan untuk bantuan penyemprotan disinfektan kepada Palang Merah Indonesia (PMI) cabang Kota Pekalongan dengan surat Nomor : W11-A9/707/HM.00/III/2020 tanggal 20 Maret 2020.

Tak menunggu lama setelah surat diterima dengan sigap direspon langsung dan segera ditindaklanjuti, PMI cabang Pekalongan pada hari Senin, 23 Maret 2020 pukul 15.00 WIB melakukan penyemprotan disinfektan secara menyeluruh di Pengadilan Agama Pekalongan. Penyemprotan tidak hanya dilakukan di bagian atau ruang publik saja seperti ruang tunggu, ruang sidang, dan bagian PTSP, tetapi penyemprotan dilakukan di seluruh ruangan hakim dan pegawai, ruang arsip, perpustakaan, musholla, ruang rapat, dan lain-lain. PMI menurunkan 9 (sembilan) personel, tim melakukan penyemprotan dengan menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) secara lengkap seperti helm, masker, kacamata pelindung, sarung tangan, baju pelindung, sepatu boot dan mesin penyemprot.

Penyemprotan disinfektas ini dilakukan sebagai upaya pencegahan dari potensi paparan virus Covid-19 yang semakin meresahkan masyarakat. Pengadilan Agama Pekalongan berupaya melakukan tindakan preventif dan mendukung upaya-upaya pencegahan terhadap penyebaran Covid-19.

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Pekalongan

Jl. Dr. Sutomo No.190, Pekalongan - 51129

Telp (0285) 4416539

Fax. (0285) 4416538

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Media Sosial Pengadilan

 

 

facebook   instagram   whatsapp  395 Youtube logo 512 copu