MONITORING DAN EVALUASI (MONEV)
PERJANJIAN KERJASAMA PT POS INDONESIA
KCU PEKALONGAN DAN
PENGADILAN AGAMA PEKALONGAN
Kamis, 15 Mei 2025, Pengadilan Agama Pekalongan menyelenggarakan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Perjanjian Kerjasama dengan PT. Pos Indonesia KCU Pekalongan. Acara yang berlangsung di Ruang Sidang I ini dihadiri oleh masing-masing perwakilan dari kedua belah pihak. Maksud diselenggarakannya kegiatan ini adalah untuk memastikan kesesuaian praktek pengiriman relas panggilan di lapangan dengan aturan serta SOP yang telah ada. Selain itu untuk mengidentifikasi masalah dan kendala-kendala di lapangan agar dapat dicarikan solusi terbaik demi terlaksananya kerjasama yang sesuai dengan perjanjian kerjasama yang telah disepakati. Dengan adanya monev ini diharapkan pengiriman dokumen ke alamat para pihak dapat terlaksana dengan cepat, tepat, layak dan sah, karena nantinya akan berpengaruh pada proses penyelesaian perkara di persidangan.